Lain halnya razia di Desa Lowayu, Kecamatan Dukun dan kawasan Jalan Tridharma Petrokimia Gresik. Pertugas sempat berkejar-kejaran dengan preamusaji. Sebab, mereka berlarian saat mengetahui petugas datang.
“Mereka (pramusaji) itu lalu kita bawa ke Mako Satpol PP guna dilakukan pembinaan, pendataan dan penyidikan. Adapun barang bukti miras jenis arak 4 botol, bir hitam 4 botol, bir putih 6 botol, dan miras anggur merah 5 botol. Sedangkan ada total ada 8 Pramusaji beserta pasangan yang mesum diamankan beserta KTPnya,” ucapnya.
(Qur'anul Hidayat)