Proses Hukum Danpos Gome Ternyata Butuh Waktu Lama, Jenderal Andika Ungkap Alasannya

Riezky Maulana, Jurnalis
Jum'at 25 Maret 2022 03:26 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menuturkan bahwa pihaknya telah memproses kasus kebohongan Danposramil Gome, Kabupaten Puncak, Papua. Akibat dari tindakan ceroboh itu, 3 prajurit gugur akibat diserang kelompok kriminal bersenjata (KKB) pada 27 Januari 2022.

Lebih lanjut dikatakan Andika, ada sedikit kendala yang dihadapi dalam upaya penyelidikan kasus tersebut. Menurut dia, masalah itulah yang mengakibatkan proses penyelesaian kasus akan memakan waktu panjang. 

"Proses hukumnya sudah dimulai. Karena memang lokasinya, jadi proses penyidikan memerlukan waktu lebih panjang karena untuk ke sana enggak bisq terlalu bebas. Tetapi yang jelas akan terus berlanjut," ungkap Andika di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/3/2022). 

Baca juga:  Jenderal Andika: Prajurit Melakukan Penusukan Itu Kebangetan dan Kejam Sekali!

Berkaca dari kasus tersebut, Andika menegaskan kepada prajurit TNI untuk tidak mengamankan proyek galian pasir maupun pertambangan. Jika ada yang melakukan itu, maka dipastikan proses hukum akan menjerat. 

"Akan diproses hukum. Kalau kita ada pegangan, apakah hanya asal 103 KUHPM, atau bhkan ada KUHP pidana lainnya. Itu tergantung tindak pidana lainnya, kami tegakkan hukum agar fokus pada tupoksi dimana pun berada," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, Andika Perkasa marah setelah mengetahui adanya kejanggalan dalam laporan penyerangan Posramil Gome, Kabupaten Puncak, Papua yang menyebabkan tiga prajurit gugur pada 27 Januari 2022. Andika pun mengatakan penyebabnya setelah dilakukan investigasi oleh tim dari Kodam. 

Dalam akun YouTube-nya, Andika menjelaskan apa yang dilaporkan Komandan Pos (Danpos) tak sesuai.

"Yang terjadi (sebenarnya) ternyata disembunyikan. Memang betul ada penyerangan KKB. Tapi ada peran penggelaran komandan kompi dan pos di tempat yang tidak diperhitungkan dan disepelekan," ujar Andika dikutip Sabtu 19 Maret 2022.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya