Jokowi Perintahkan Jaksa Agung Awasi Barang Impor Dicap Jadi Produk Dalam Negeri

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Jum'at 25 Maret 2022 11:03 WIB
Presiden Joko Widodo (foto: dok biro pers)
Share :

Selain Jaksa Agung, Jokowi juga meminta Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani untuk ikut mengawasi peredaran barang impor yang dicap jadi produk dalam negeri.

"Saya minta betul-betul ini diikuti dan dikawal diawasi termasuk Menteri perdagangan Dirjen Bea Cukai dilapangannya diliat betul ini, lari kemana sih alkes ini, lari kemana sih oh ke provinsi A kelihatan, oh kebupaten B keliatan, oh ke kota c keliatan oh kementrian E," jelas Jokowi.

"Kelihatan semua sekarang ini gampang banget, ngeliat-ngeliat jadi kembali lagi manfaatkan e-catalog dan katalog lokal segera," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya