Uang Indra Kenz hingga Kepulauan Karibia, Polri Blokir Transaksi Dibantu PPATK

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Jum'at 25 Maret 2022 15:15 WIB
Indra Kenz saat jumpa pers di Bareskrim Polri (foto: MNC Portal/Bachtiar)
Share :

Menurutnya, dengan kerja sama yang dilakukan, membuat pihak kepolisian mudah melacak aliran dana yang dikeluarkan oleh Indra Kenz. Akibatnya, transkasi tersebut telah diblokir oleh jajaran terkait.

"Kita bisa blokir untuk jangan dicairkan dulu berkat bantuan PPATK. Kami lagi dalami dan kerjasama dengan PPATK," katanya.

BACA JUGA:Dipanggil Bareskrim, Fakarich Guru Trading Indra Kenz Mangkir 

Seperti diketahui, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menahan Indra Kesuma alias Indra Kenz terkait kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo. Penahanan dilakukan setelah status hukumnya naik dari saksi menjadi tersangka.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, bahwa setelah melakukan pemeriksaan, penyidik melakukan gelar perkara dan memutuskan bahwa Indra Kesuma ditetapkan sebagai tersangka.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya