Terawan Dipecat IDI, PDSRI Keberatan Minta Keputusan Ditinjau Ulang

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 26 Maret 2022 14:07 WIB
Terawan Agus Putranto (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Indonesia (PDSRI) melontarkan keberatan atas keputusan sanksi etik terhadap Terawan Agus Putranto. Di mana, Terawan diberhentikan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Sehubungan dengan putusan Muktamar IDI XXXI Banda Aceh pada 25 Maret tentang pemberhentian tetap dari keanggotaan IDI, kami sejawat Prof (HC) Dr.dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) bersama ini kami menyatakan keberatan," demikian dalam suratnya, Ketua Umum PDSRI Hartono Yudi Sarastika, Sabtu (26/3/2022).

Baca Juga:  Breaking News: IDI Resmi Berhentikan dr Terawan dari Keanggotaan

Keberatan itu diajukan mengingat Pasat 8 Ayat (4) ART IDI yang berbunyi 'Anggota yang diskors dan atau diberhentikan dapat melakukan pembelaan dalam forum yang ditunjuk untuk itu'.

"Kami mohon putusan ini ditinjau kembali. PDSRI membuka komunikasi dan kerja sama dengan PB IDI dalam penyelesaian masalah ini," imbuhnya.

PDSRI berharap pernyataan keberatan ini dapat segera ditindaklanjuti. Baca Juga: Profil Terawan Agus Putranto, Dokter 'Cuci Otak' Penggagas Vaksin Nusantara yang Kini Diberhentikan IDI

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya