JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menegaskan, pihaknya menolak perpanjangan masa kedaluwarsa vaksin. Karena dikhawatirkan akan berdampak pada masyarakat yang menerima vaksinasi Covid-19.
"Karena kami sudah berkonsultasi dengan tim medis, kawan-kawan dokter dan mendapatkan jawaban, obat saja kalau sudah expired bisa kehilangan manfaatnya dan kedua bisa membahayakan," tegasnya dalam sebuah diskusi webinar.
(Baca juga: Awasi Peredaran Vaksin Covid-19, BPOM Jamin Tak Ada yang Kedaluwarsa)
Menurutnya, Panja Vaksin hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah isu terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan Pemerintah.
Sementara untuk vaksin halal, ia menyatakan dalam suatu kesempatan rapat dengan Kementerian Kesehatan pernah menyatakan bahwa kondisi saat ini tidak lagi mendesak dan sudah banyak pilihan vaksin. Karenanya penggunaan vaksin halal semestinya diutamakan sebagaimana harapan sebagaian besar rakyat Indonesia.
(Baca juga: Sibuk Sendiri saat Rapat, Menkes Budi Gunadi "Disemprot" Anggota DPR)
Sementara itu, Pemerintah telah memperbolehkan semua masyarakat yang telah menerima vaksin untuk bisa mudik lebaran tahun ini.
"Kalau kemarin-kemarin masih berbahaya sehingga kesehatan menjadi penting dibanding soal halal haram. Sekarang kalau kondisinya sudah berubah dari pandemi menjadi endemi, tidak terlalu urgen, harusnya sudah digunakan vaksin halal," jelasnya.
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan menambahkan, terkait diperbolehkannya mudik pada Lebaran 2022 sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung pernyataan tersebut. Namun untuk syarat mudik sudah vaksin lengkap dengan mendapatkan booster, MUI mengajak masyarakat menggunakan booster halal."Boleh mudik asal booster, boleh booster asal halal," ucap Amirsyah Tambunan.