“Infonya kontraktor diputus sepihak, sisa tagihan kurang 2,1 persen belum dibayarkan oleh dinas setempat. Saya sebagai pihak ketiga terdampak tagihan tidak dibayarkan,” katanya.
Pihak pemborong berharap kontraktor segera melunasi kewajibannya agar permasalahan tersebut bisa selesai tanpa harus berkepanjangan.
(Angkasa Yudhistira)