MANADO - Tim Buser Polresta Manado menangkap seorang remaja pria terduga pelaku pencurian mobil. Terduga pelaku berinisial YL (15) mencuri mobil seorang dokter yang diparkir di depan tempat prakteknya pada Jumat (25/3/2022) sore
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, berdasarkan informasi diperoleh dari Polresta Manado, terduga pelaku berinisial YL (15), warga Minahasa. Ditangkap di wilayah Tompaso, Minahasa, Minggu (27/3/2022), sekitar pukul 00.30 WITA.
"Remaja tersebut diduga mencuri mobil Suzuki X-Over warna putih milik seorang dokter, warga Karombasan Utara, Wanea, Kota Manado," kata Jules Abraham Abast, Senin (28/3/2022).
BACA JUGA:Pencuri Perangkat Tower Telekomunikasi Lintas Kota Ambruk Ditembak Polisi
Peristiwa tersebut terjadi di depan tempat praktek korban, di wilayah Wenang Utara, Kota Manado dimana pada sore itu korban memarkirkan mobil di depan tempat prakteknya, lalu pergi menggunakan kendaraan lain.
"Saat korban kembali, mobil tersebut telah hilang. Korban lalu melapor ke SPKT Polresta Manado,” jelasnya.
BACA JUGA:Dua Pencuri Gasak Tanaman Hias di Tangsel, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
Laporan direspons tim dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas terduga pelaku. Tim Buser Polresta Manado dibantu Polsek Polsek Kawangkoan kemudian menangkap terduga pelaku beserta mobil milik korban, di wilayah Tompaso.
“Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.
(Awaludin)