Terlibat Penipuan Tanah Rp13 Miliar, Mantan Anggota DPRD Sumsel Ditahan

Dede Febriansyah, Jurnalis
Selasa 29 Maret 2022 03:31 WIB
Illustrasi Penjara (foto: Staf Photographer)
Share :

Dalam perkara ini, lanjut Ngajib ada tujuh laporan polisi yang terjadi tumpang tindih kepemilikan tanah yang dimaksud. Saling menyimpulkan bahwa itu adalah miliknya.

"Ada beberapa permasalahan terkait tanah saling tumpang tindih kepemilikan. Namun ternyata setelah proses hukum ada beberapa peristiwa diantaranya pemalsuan surat-surat. Ada beberapa yang kami hentikan dan satu perkara sudah inkrah ditangani di Polda Sumsel jadi sudah proses di pengadilan, " katanya.

Menurutnya, yang bersangkutan adalah masyarakat biasa, sehingga akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Saya melihat S sebagai masyarakat biasa, kami perlakukan sebagai masyarakat. Jadi kami perlakukan sama di mata hukum," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya