Soni menyebut para korban ini diduga tertipu oleh investasi yang bernama Invest Yomi. Mereka melaporkan dua orang terduga pelaku yang merupakan pasangan suami-istri, yaitu P dan R.
"Berdasarkan data KTP, terduga pelaku P berdomisili di Garut sementara R dari Kuningan," kata Soni.
Petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Garut telah menerima laporan puluhan korban dalam kasus tersebut. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian.
(Erha Aprili Ramadhoni)