Pria Ini Jualan 5 Kg Ganja Diperintah Napi Lapas Krobokan, Ngaku Terlilit Utang Pinjol

Mohamad Chusna, Jurnalis
Kamis 31 Maret 2022 18:26 WIB
Pengedar ganja ditangkap polisi (Foto: M Chusna)
Share :

Kepada polisi, Krisna mengaku mengedarkan narkoba atas perintah seorang narapidana di Lapas Kerobokan. Ia nekat melakukan itu karena diupah Rp1 juta yang dipakai untuk melunasi utang pinjol.

Ketika diberi kesempatan hakim, Krisna membenarkan seluruh dakwaan jaksa dan tidak melakukan eksepsi. Sidang akan dilanjutkan pekan depan.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya