Ibunya Sakit, Jerinx SID Dipindah ke Lapas Kerobokan

Mohamad Chusna, Jurnalis
Minggu 03 April 2022 09:17 WIB
Jerinx SID/ist
Share :

Jerinx divonis pidana 1 tahun penjara dan denda Rp25 juta terkait kasus pengancaman terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 24 Februari 2022 lalu.

"Untuk pidana denda sudah dibayar di Kejari Jakarta Pusat, sehingga Jerinx saat ini tinggal menjalani masa penahanan pidana pokoknya saja," tutup Gendo.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya