Sekjen DMI : Arief Rasyid Resmi Dipecat

Widya Michella, Jurnalis
Minggu 03 April 2022 19:40 WIB
Sekjen DMI, Imam (foto: dok MNC Portal)
Share :

JAKARTA - Arief Rasyid resmi dipecat dari kepengurusan dan keanggotaan Dewan Masjid Indonesia (DMI). SK Pemecatan terhadap Arief merupakan tindak lanjut pada rapat pleno DMI yang digelar pada Jumat, 1 April 2022, lalu.

SK pemecatan bernomor 066.H/III/SKEP/PP-DMI/IV/2022 itu dibawa langsung oleh Sekjen DMI Imam Addaruqutni ke kediaman Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya Jakarta, Minggu, (03/04/2022). SK pemecatan tersebut kemudian ditandatangani langsung oleh JK dan Sekjen DMI.

BACA JUGA:DMI Jelaskan Kronologi Terbongkarnya Arief Rosyid Palsukan Tanda Tangan JK 

Menurut Sekjen DMI, Imam Addaruqutni, pemecatan tersebut sudah sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku di DMI.

“Jadi hari ini resmi dinyatakan bahwa saudara Arief Rosyid diberhentikan dari DMI,” tegas Imam Addaruqutni kepada wartawan, Minggu (3/4/2022).

 BACA JUGA:Palsukan Tanda Tangan JK, Arief Rosyid Dipecat dari Kepengurusan DMI

Ia menambahkan, pemecatan dilakukan atas tindakan Arief Rosyid yang melakukan pemalsuan tanda tangan. Dan itu terbukti dengan berkas yang ada di sekretariat DMI.

“Dokumen itu tidak sesuai dengan dokumen yang berlaku di DMI, misalnya kertas kop, tanda tangan Pak JK,” kata Imam lagi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya