JAKARTA - Hasil survei nasional Indikator terbaru menunjukkan adanya penurunan tingkat kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penurunan tingkat kepercayaan publik terhadap KPK terjadi setelah adanya revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 tahun 2002 menjadi UU Nomor 19 Tahun 2019.
Merespon hasil survei lembaga Indikator tersebut, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri justru melihat dari sisi yang berbeda. Ali menyebut justru ada perbaikan dan optimisme publik terhadap pemberantasan korupsi dalam beberapa bulan terakhir ini.
"Survey tersebut menyebut bahwa hasil pengukuran pada November 2021 mencapai 71,1 persen, kemudian Desember 2021 mencapai 71,7 persen, dan kali ini, mencapai 73,8 persen," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (4/4/2022).
BACA JUGA: KPK Incar Penikmat Uang Haram Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara, Siapa Saja?
"Perbaikan indeks penilaian tersebut menunjukkan persepsi publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, mengalami peningkatan. Terlebih dari dua pengukuran terakhir yang mengalami perbaikan secara signifikan, yakni sebesar kurang lebih 2,1 poin," imbuhnya.
Menurut Ali, peningkatan kepercayaan publik dalam beberapa bulan terakhir ini akan menjadi pemicu KPK dalam memberantas korupsi. KPK kedepannya akan kembali lebih banyak berkolaborasi dengan masyarakat dan seluruh kepentingan dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi.
BACA JUGA:KPK: Empat Isu Prioritas Presidensi Indonesia Didukung Negara Anggota G20
"Perbaikan ini tentu menjadi capaian bersama, karena dalam kerja pemberantasan korupsi, KPK selalu melibatkan dan berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Baik aparat penegak hukum lainnya, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN/D, pelaku usaha, serta masyarakat dari berbagai unsur," bebernya.
Lebih lanjut, Ali juga memamerkan hasil pengukuran lembaga survei lainnya yang menunjukkan adanya peningkatan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal itu, dibeberkan Ali, tercermin dari hasil pengukuran Indeks Persepsi Korupsi (CPI) yang diukur dengan skala internasional dan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diukur secara nasional.
"CPI Indonesia yang dirilis awal tahun ini mengalami peningkatan, baik dari skor indeks maupun peringkatnya. Indeksi CPI naik 1 poin, dengan perbaikan peringkat sebesar 6 tingkat. Kemudian hasil SPI, yang diukur dengan 250ribu lebih responden, menunjukkan skor indeks 72,4, di atas rata-rata nasional sebesar 70," papar Ali.
"Kami berharap, hasil positif dari capaian ketiga survey ini menjadi trigger bagi KPK dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan trend positif upaya-upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh, baik melalui pendekatan strategi pendidikan, Pencegahan, maupun penindakan," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, Direktur Eksekutif Indikator, Burhanuddin Muhtadi menyebut bahwa ada penurunan tingkat kepercayaan publik terhadap KPK berdasarkan hasil survei yang dilakukan belum lama ini. Penurunan tingkat kepercayaan publik terhadap KPK terjadi sejak 2019 hingga 2022.
"Ada yang menarik juga, trust terhadap KPK kalau kita lihat terjadi penurunan, KPK yang warna kuning, terutama sejak 2018, pertama kali KPK kita deteksi cukup tinggi 84,8%. Tapi setelah itu, 2019 (80,3%), 2020 (73,5%), 2021 (71,1%), sampai 2022 (74%), trust-nya turun," kata Burhanuddin Muhtadi dalam rilis survei daring yang bertajuk 'Trust Terhadap Institusi Politik, Isu-isu Terakhir dan Dinamika Elektoral Jelang Pemilu Serentak 2024', Minggu, 3 Maret 2022.
(Awaludin)