Hasil Survei Tunjukkan Adanya Penurunan Kepercayaan Publik, Begini Respon KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 04 April 2022 14:22 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Hasil survei nasional Indikator terbaru menunjukkan adanya penurunan tingkat kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penurunan tingkat kepercayaan publik terhadap KPK terjadi setelah adanya revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 tahun 2002 menjadi UU Nomor 19 Tahun 2019.

Merespon hasil survei lembaga Indikator tersebut, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri justru melihat dari sisi yang berbeda. Ali menyebut justru ada perbaikan dan optimisme publik terhadap pemberantasan korupsi dalam beberapa bulan terakhir ini.

"Survey tersebut menyebut bahwa hasil pengukuran pada November 2021 mencapai 71,1 persen, kemudian Desember 2021 mencapai 71,7 persen, dan kali ini, mencapai 73,8 persen," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (4/4/2022).

BACA JUGA: KPK Incar Penikmat Uang Haram Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara, Siapa Saja? 

"Perbaikan indeks penilaian tersebut menunjukkan persepsi publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, mengalami peningkatan. Terlebih dari dua pengukuran terakhir yang mengalami perbaikan secara signifikan, yakni sebesar kurang lebih 2,1 poin," imbuhnya.

Menurut Ali, peningkatan kepercayaan publik dalam beberapa bulan terakhir ini akan menjadi pemicu KPK dalam memberantas korupsi. KPK kedepannya akan kembali lebih banyak berkolaborasi dengan masyarakat dan seluruh kepentingan dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi.

 BACA JUGA:KPK: Empat Isu Prioritas Presidensi Indonesia Didukung Negara Anggota G20

"Perbaikan ini tentu menjadi capaian bersama, karena dalam kerja pemberantasan korupsi, KPK selalu melibatkan dan berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Baik aparat penegak hukum lainnya, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN/D, pelaku usaha, serta masyarakat dari berbagai unsur," bebernya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya