"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Batukliang," kata Kapolsek Batukliang, Senin (4/4/2022).
BACA JUGA:Kronologi Wanita Tewas Dibacok di Bekasi, Pelaku Ternyata 3 Remaja Keluyuran Cari Lawan Tawuran
Ia menuturkan, peristiwa penganiayaan terjadi pada hari Minggu (03/4) di halaman depan Rumah korban, Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah. Saat itu, pelaku mendatangi korban dan langsung menebas kepala dan punggung korban menggunakan samurai, sehingga korban mengalami luka-luka. Antara korban dan pelaku diketahui tidak ada persoalan apa-apa.
Sedangkan informasi dari pihak keluarga, pelaku sudah lama menunjukkan tingkah laku yang depresi dan stres. Untuk itu hasil musyawarah/mediasi Polsek Batukliang dan pihak Keluarga hari ini pelaku akan di bawa ke Rumah Sakit Jiwa Selagalas Mataram untuk diobservasi.
"Korban tidak menuntut proses hukum karena pelaku mengalami gangguan kejiwaannya dan mengingat antara korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga," pungkasnya.
(Awaludin)