6 Fakta Brian Edgar Nababan Manajer Binomo yang Jadi Tersangka Setelah Indra Kenz dan Doni Salmanan

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 05 April 2022 11:42 WIB
Brian Edgar Nababan/ist
Share :

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap Manager Development Platform Binomo, Brian Edgar Nababan. Polisi langsung menahan Brian Edgar. Dia ditangkap setelah polisi menetapkan tersanka kepada Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Berikut ini 6 fakta terbaru Brian Edgar Nababan yang dihimpun Okezone, Selasa (5/4/2022).

 (Baca juga: Terungkap! Fakarich Terima Aliran Uang dari Indra Kenz Hampir Rp2 Miliar)

1. Ditangkap di Villa Bali

Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap Brian Edgar Nababan saat sedang menginap di salah satu villa di Bali.

"Melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial BEN pada 31 Maret 2022, di Villa Seminyak di Kuta Utara, Badung, Bali," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

2. Menetap di Rusia

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dari hasil pendalaman sementara, Brian Edgar selama ini menetap sementara di Negara Rusia. Namun, saat dilakukan penangkapan, Brian Edgar berada di villa Bali dengan memesan tempat itu hingga tanggal 17 April 2022.

"Dia sudah merencakan untuk stay di villa tersebut sampai 17 April. Namun 31 Maret Dit Tipideksus mengamankan malam hari. Esoknya langsung dibawa ke Bareskrim Polri," ujar Ramadhan.

3. Sempat Jadi Customer Support

Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, dalam pemeriksaan sementara terhadap Brian Edgar Nababan penyidik menemukan fakta bahwa tersangka mendaftar diri di 404 group perusahaan yang berafiliasi khusus dengan binomo.

Tersangka mendaftar di perusahan Rusia 404 group yang ada kerjasama khusus dengan binomo," kata kata Wishnu.

Tersangka kemudian diterima di perusahaan tersebut dengan posisi sebagai customer support platform binomo. Dia menerima komplain dari customer yang bermain binomo di Indonesia.

"Bertugas menerima komplain dari pemain binomo terutama dari pemain binomo di Indonesia," jelasnya.

Setelah karir panjangnya, pada tahun 2019 dia mendapatkan promosi jabatan sebagai Manajer Development Binomo. Dia bertugas menawarkan kepada influencer di Indonesia untuk menjadi afiliator binomo dengan keuntungan bagi hasil.

4. Peran Brian Edgar Nababan

Polri memaparkan peran penting Brian Edgar Nababan yang merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan binary option aplikasi Binomo yang melibatkan Indra Kenz.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut, Brian bertindak sebagai pihak yang mencari afiliator untuk aplikasi Binomo.

"Keterlibatan tersangka BEN yaitu selaku pencari afiliator," kata Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan.

Menurut Ramadhan, dalam perkara Binomo yang menjerat Indra Kenz, Brian Edgar juga diduga telah mengucurkan dana senilai Rp120 juta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya