Aset Kripto Indra Kenz Senilai Rp38 Miliar Dibekukan, PPATK : Kemungkinan Bertambah

Kiswondari, Jurnalis
Selasa 05 April 2022 16:04 WIB
Indra Kenz. (Foto : MPI)
Share :

Terkait Indra Kenz yang sempat memindahkan asernya ke rekening lainnya, menurut Ivan, hal itu sudah dibekukan oleh PPATK.

"Sudah kami sampaikan, dan dibekukan juga," terangnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya