BACA JUGA:Update Kasus Binomo Indra Kenz: Bareskrim Polri Telah Tetapkan 3 Tersangka
Diketahui sebelumnya, sebanyak 345 rekening yang terlibat investasi ilegal senilai Rp588 miliar dibekukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Terkait dengan investasi ilegal, per hari ini saja PPATK sudah membekukan Rp588 miliar. Itu terdiri atas 345 rekening yang terkait dengan 78 orang atau 78 pihak," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2020).
Selain itu, PPATK juga menerima 560 laporan transaksi terkait investasi ilegal, yang berupa laporan transaksi pembelian aset, laporan transaksi keuangan mencurigakan, laporan transaksi keuangan tunai, laporan pengiriman uang ke luar negeri, dan laporan penerimaan uang dari luar negeri.
(Awaludin)