JAKARTA - Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Sulawesi Utara menggelar vaksinasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan. Sasarannya adalah penghuni lapas atau yang disebut warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Perwakilan Binda Sulut wilayah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Pramudhita mengatakan bahwa pelayanan vaksinasi terhadap warga binaan di Lapas Kelas III Amurang Minsel merupakan salah satu program prioritas vaksinasi Binda Sulut serta bentuk sinergitas dengan lembaga pemerintahan dalam menekan angka Covid-19.
“Pelayanan vaksinasi terhadap warga binaan di Lapas kelas III Amurang merupakan salah satu program prioritas vaksinasi Binda Sulut melalui gerai bersama antara Kanwil Kemenkumham Sulut, Lapas Kelas III Amurang, TNI, Polri dan Dinkes Kabupaten Minahasa Selatan,” kata Pramudhita, Selasa (5/4/2022).
BACA JUGA:Satgas Covid-19: Masyarakat Diimbau Vaksinasi Booster 2 Minggu Sebelum Mudik
Tujuannya, untuk membentuk kekebalan komunal di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Amurang.
“Pelaksanaan vaksinasi selain menyasar masyarakat umum, pelajar, kelompok rentan anak usia 6-11 tahun dan lansia, juga vaksinasi dilakukan terhadap WBP agar dapat membentuk kekebalan komunal di Lapas Kelas III Amurang,” ujarnya.
BACA JUGA:Jelang Lebaran 2022, Satgas Sebut Cakupan Vaksinasi Booster Naik 15 Kali Lipat
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Kelas III Amurang, Fentje Mamirahi menyatakan apresiasinya dan mengucapkan terima kasih kepada Binda Sulut, serta stakeholder yang turut berpartisipasi dalam pelaksanaan vaksinasi. Upaya ini sangat penting untuk mencegah penambahan angka kasus positif Covid-19.
“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Binda Sulut dan TNI Polri serta Dinas Kesehatan Kabupaten Minsel yang telah melaksanakan vaksinasi bersama agar dapat membentuk kekebalan komunal di Lapas Kelas III Amurang,“ pungkasnya.
(Awaludin)