"Di aturan itu disebutkan bahwa pintu masuk perjalanan penumpang penerbangan internasional hanya dapat dilakukan melalui Bandar Udara Soekarno Hatta, Jakarta dan Bandar Udara Sam Ratulangi, Manado," tutur Umar.
Sementara itu, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) atau okupansi hotel berbintang bulan Februari 2022 sebesar 46,56 persen atau naik 1,85 persen dibandingkan Januari 2022 yang sebesar 44,71 persen. Okupansi tersebut lebih tinggi 10,17 persen dibandingkan Februari 2021. Sedangkan okupansi hotel nonbintang bulan Februari 2022 sebesar 21,86 persen atau naik 0,63 persen dibandingkan Januari 2022 yang mencapai 21,23 persen.
(Erha Aprili Ramadhoni)