"Itu yg kita rekam maka nanti eksepsi kami tidak jauh seputar itu, itu intinya," katanya.
Sementara itu, menanggapi keinginan Bahar untuk menghadirkan sejumlah pimpinan ponpes, Majelis Hakim PN Bandung yang diketuai Dodong Rusdani menyatakan, sepanjang nama-nama itu termuat dalam BAP, tentunya meraka akan dihadirkan di muka sidang.
(Fahmi Firdaus )