JAKARTA – Pemerintah memastikan akan kembali mengambil keputusan terkait cuti bersama lebaran 2022. Setelah dua tahun sebelumnya pemerintah meniadakan cuti bersama karena pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.
(Baca juga: Kabar Baik! Pemerintah Kembali Adakan Mudik Gratis, Ini Syarat dan Jadwalnya)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, selain mengizinkan masyarakat untuk mudik, pemerintah juga akan memberikan cuti libur lebaran tahun ini.
(Baca juga: Catat! Ini Aturan Terbaru Mudik Lebaran 2022 bagi yang Booster dan Belum)
Nantinya, akan ada surat keterangan bersama (SKB) tiga menteri yang akan mengatur lengkap atas cuti lebaran 2022 ini. Dan akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini.