Perang Sarung, 10 Remaja di Tigaraksa Ditangkap Polisi

Widya Michella, Jurnalis
Rabu 06 April 2022 03:45 WIB
Polsek Tigaraksa menangkap remaja yang perang sarung (Foto: Dok/Widya Michella)
Share :

TANGERANG - Petugas Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan 10 remaja karena terlibat perang sarung. Mereka diamankan dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Selasa (5/4/2022) dini hari.

Operasi Cipkon digelar guna mengantisipasi aksi balap liar, perang petasan, dan perang sarung.

"Saat melaksanakan patroli mobile, personel mendapati sekelompok remaja yang sedang melakukan aksi tawuran dan perang sarung di beberapa lokasi yaitu di kawasan Katomas, Sodong, dan Tapos,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Baca Juga:  Aksi Perang Sarung Pakai Sajam, 4 Pemuda Ditangkap

Zain menyampaikan, para remaja telah memodifikasi sarung pada bagian ujung diikat atau dibuat simpul. Dengan sarung, para remaja mengisi jarang simpul diisi dengan batu.

Kini, 10 orang remaja diamankan di Mako Polsek Tigaraksa untuk diberikan pembinaan. Para remaja kemudian didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.

“Selanjutnya, akan dipanggil dan diserahkan kepada orangtua untuk membuat surat pernyataan agar tidak akan mengulangi perbuatan,” kata Zain.

Baca Juga: Perang Sarung hingga Meriam Spirtus, 16 Pemuda Ditangkap

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya