BENGKULU - Tim Opnas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Bengkulu, Polda Bengkulu, menangkap tiga pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor).
Ketiganya adalah BE (22), AN (21), dan ES (23), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Sementara satu pelaku lainnya berinisial RE berhasil kabur saat ingin ditangkap.
Peristiwa curanmor ini terjadi ketika korban, warga Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, memarkirkan sepeda motor di salah satu kafe di Kelurahan Lempuing, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
Saat itu korban pergi meninggalkan sepeda motor untuk mengambil jaket yang tertinggal di dalam kafe tersebut, dengan konci motor tergantung di sepeda motor.
Tak lama kemudian, korban melihat sepeda motor Honda Beat miliknya sudah tidak ada di parkiran. Kejadian ini pun dilaporkan ke Mapolres Bengkulu.
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno mengatakan, terduga pelaku berinisial ES dan AN, ditangkap di salah satu kosan di Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.
Dari keterangan kedua terduga pelaku itu, kata Sudarno, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu, juga menangkap terduga pelaku lainnya, berinisial BE, di salah satu kosan di Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Singaran Pati, Bengkulu.
"Salah satu teduga pelaku berinisial RE berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu. Selain mengamankan 3 terduga pelaku petugas juga mengamankan barang bukti 9 unit sepeda motor dengan berbagai merek dan 1 pasang pelat kendaraan bermotor BD 2849 ST," kata Sudarno, Jumat (8/4/2022).
(Erha Aprili Ramadhoni)