Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polres Tangerang Kota Bongkar 52 Kasus Kejahatan Jalanan, Tangkap 36 Tersangka!

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 15 Mei 2026 |13:09 WIB
Polres Tangerang Kota Bongkar 52 Kasus Kejahatan Jalanan, Tangkap 36 Tersangka!
Polres Tangerang Kota Bongkar 52 Kasus Kejahatan Jalanan, Tangkap 36 Tersangka! (Ist)
A
A
A

TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota menyampaikan kinerja Satreskrim dalam memerangi kejahatan jalanan dalam kurun waktu sebulan. Hasilnya, 52 kasus terungkap dengan 36 pelaku ditangkap.

1. Bongkar 52 Kasus, Tangkap 36 Tersangka

“Dari total 52 kasus yang berhasil diungkap, terdiri atas 2 kasus curas, 3 kasus curat, 44 kasus curanmor, 2 kasus pencurian biasa dan 1 kasus pengeroyokan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, Jumat (15/5/2026).

Ia menyebutkan, 36 tersangka yang diamankan berperan sebagai pelaku utama, joki, hingga penadah hasil kejahatan. Ia menuturkan, sejumlah barang bukti juga telah diamankan di antaranya empat unit kendaraan roda empat, 26 unit kendaraan roda dua, senjata api rakitan, senjata tajam, puluhan kunci leter T, handphone, STNK hingga alat kejut listrik.

Jauhari menjelaskan, terdapat lima kasus menonjol yang berhasil diungkap, yakni kelompok curanmor bersenjata api di wilayah Jatiuwung, sindikat ganjal ATM di Ciledug, pelaku curas bersenjata tajam di Karang Tengah. Lalu, komplotan pecah kaca mobil lintas wilayah Cipondoh dan Serpong serta kasus pengeroyokan yang melibatkan dua warga negara asing di Tol Jakarta-Tangerang.

“Dalam kasus curanmor bersenjata api, petugas mengamankan empat tersangka beserta barang bukti berupa senpi rakitan lengkap dengan amunisi. Dua pelaku diketahui terlibat aksi curanmor di puluhan TKP di wilayah Bandar Lampung,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement