Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polres Tangerang Kota Bongkar 52 Kasus Kejahatan Jalanan, Tangkap 36 Tersangka!

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 15 Mei 2026 |13:09 WIB
Polres Tangerang Kota Bongkar 52 Kasus Kejahatan Jalanan, Tangkap 36 Tersangka!
Polres Tangerang Kota Bongkar 52 Kasus Kejahatan Jalanan, Tangkap 36 Tersangka! (Ist)
A
A
A

Sementara itu, dalam pengungkapan kasus ganjal ATM, empat pelaku ditangkap saat hendak menjalankan aksinya. Para tersangka menggunakan plastik mika untuk mengganjal kartu ATM korban sebelum mengambil alih kartu dan PIN milik korban.

Jauhari menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap berbagai bentuk kriminalitas jalanan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan jalanan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” jelas dia.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement