BIMA - Satuan Reskrim Polres Bima Kota membongkar praktik prostitusi berkedok kos-kosan di Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Kanit Pidum Polres Bima Kota, Ipda Franto Akcheryan Matondang memimpin penggerebekan yang berlangsung pada Sabtu (9/4/2022).
Praktik open BO itu terungkap atas dasar laporan masyarakat sekitat yang resah dengan banyaknya pasangan muda-mudi keluar masuk kos-kosan itu.
BACA JUGA:Jelang Bulan Ramadhan, Satpol PP Bakal Getol Razia PSK
Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP mengatakan Tim Puma 2 menggerebek kos-kosan penyedia tempat prostitusi milik A (48) ini.
Tim berhasil menangkap basah tiga pasangan bukan suami isteri. Bahkan dalam keadaan setengah bugil.
”Pasangan yang diamankan M (29), S (28), SN (40),H (27), M (41) dan S (33),” ujar Rayendra kepada wartawan.
BACA JUGA:PSK Online hingga Sejoli Mesum Terjaring Operasi Penyakit Masyarakat Jelang Ramadan di Malang
Selain mengamankan sejumlah orang, polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa uang Rp6.9 juta, dua lembar handuk, dua lembar sprei, 4 bungkus tisu merek magic power, dan 4 kartu ATM. Barang bukti lainnya, 11 buah handphone berbagai merk, 1 botol obat virgin, 4 buah dompet, 3 buah tas, 2 kacamata, parfum dan alat kecantikan.
“Baik pemilik kost pun tiga pasangan bukan suami isteri itu langsung diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.
Penggerebekan kos-kosan itu karuan mengejutkan masyarakat sekitar. Terlebih saat ini sedang dalam bulan puasa Ramadan. Mereka tidak habis pikir masih ada yang tidak menghormati bulan suci Ramadan.
(Awaludin)