BANDUNG - Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (11/4/2024). Mereka menolak penundaan Pemilu 2024.
Pantauan di lokasi, mahasiswa membentangkan spanduk dan melakukannya orasi. Meski demikian, aksi terpantau masih terkendali.
BACA JUGA:Aksi 11 April, Ketika Ratusan Ojol Sambut Ribuan Mahasiswa di Depan Gedung DPR: Selamat Datang!
Sejumlah personel Polri dan TNI berjaga di sekitar lokasi. Walaupun, belum tampak ada pengerahan personel besar-besaran untuk pengamanan aksi demonstrasi tersebut.
Presiden KM ITB Muhammad Hanif Ihsan Syuhada mengatakan, mahasiswa yang tergabung dalam keluarga mahasiswa (KM) ITB mengerahkan sekitar 100 orang. Hanif mengaku, KM ITB memilih ikut serta pada aksi demonstrasi ini melihat perkembangan rencana penundaan Pemilu 2024 makin nyata.
BACA JUGA:Aksi 11 April, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Depan Gedung DPR
Upaya demi upaya terus dicoba oleh elite politik untuk mewujudkan rencana yang bertentangan dengan konstitusi tersebut. Bukan hanya inkonstitusional, penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden juga menimbulkan banyak kerugian politik dan ekonomi.
"Kerugian politik yang dimaksud adalah dampak negatif terhadap kualitas dan kepastian ketatanegaraan, demokrasi, dan stabilitas politik," katanya.
Sementara, pada aspek ekonomi, monopoli kekuasaan oleh segelintir pihak akan memicu lebih maraknya korupsi dalam pemerintahan. Selain itu, pemerintahan dengan watak otoriter juga cenderung menghasilkan kebijakan yang tidak berkualitas, sehingga dapat merugikan masyarakat luas.
KM ITB menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mengutuk segala upaya penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden sebagai bentuk pembangkangan terhadap konstitusi dan semangat reformasi.
2. Mendesak elemen eksekutif, legislatif, dan yudikatif untuk menjunjung tinggi dan mentaati aturan tentang pemilu dan masa jabatan presiden sebagaimana dalam konstitusi yang berlaku saat ini.
3. Meminta Presiden Jokowi berjanji kepada seluruh rakyat Indonesia untuk menolak perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu.
4. Meminta Presiden Jokowi untuk menjatuhkan sanksi kepada menteri-menterinya yang terbukti mendukung dan mengupayakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
5. Mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk menolak upaya penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan karena merusak tatanan politik dan menimbulkan kerugian ekonomi.
(Arief Setyadi )