Moeldoko mengingatkan bahwa menyampaikan aspirasi merupakan hak setiap warga negara dalam demokrasi. Namun, penyampaian aspirasi yang bersifat anarkis tidak akan menghasilkan apa-apa, sehingga hal itu sama saja dengan memaksakan kehendak.
“Orang Indonesia pasti sudah bisa membedakan antara demokrasi dan anarkistis,” kata Moeldoko.
Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Identitas Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Hari Ini
(Fakhrizal Fakhri )