PDIP Usulkan Kasetpres Heru Budi Jadi Penjabat Gubernur DKI Pengganti Anies

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Selasa 12 April 2022 23:48 WIB
Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP DRPD DKI Jakarta, Gembong Warsono menyodorkan nama Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta, pengganti Anies Baswedan. Di mana, masa jabatan Anies akan berakhir Oktober 2022 mendatang.

"Saya udah pernah melontarkan (Heru Budi), saya tidak kenal beliau, tapi saya kenal kinerjanya. Mudah-mudahan bisa mempercepat program yang selama ini tersendat belum tereksekusi, agar kue pembangunan bisa segera dirasakan warga Jakarta," ucap Gembong saat dihubungi, Selasa (12/4/2022).

BACA JUGA:Jokowi Minta Pengganti Anies Baswedan dan Enam Gubernur Lainnya Disiapkan Jelang Akhir Jabatan 

Gembong menilai sosok Heru cocok sebagai pengganti Anies. Selain pejabat Eselon 1, sosok Heru Budi dinilai menguasai permasalahan Jakarta.

"Kenapa kita butuh orang yang tau persoalan Jakarta? Agar bisa segera eksekusi terhadap program yang selama 5 tahun tidak pernah dieksekusi. Sehingga perlu ada percepatan eksekusi terhadap program-program yang masyarakat butuhkan," ucapnya.

 BACA JUGA:Wakili Anies, Riza Patria Hadiri Rapat LKPJ Gubernur 2021 di DPRD DKI

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menyiapkan calon pengganti para kepala daerah yang habis masa jabatannya pada tahun ini. Jokowi menyebut, ada 101 kepala daerah yang bakal habis masa jabatannya pada tahun ini.

Ada tujuh gubernur yang habis masa jabatannya sebelum Pemilu dan Pilkada 2024. Mereka adalah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Banten Wahidin, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan serta Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya