HULU SUNGAI TENGAH - Satuan Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba, dan saat penggeledahan ditemukan lima paket sabu-sabu.
Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Sigit Hariyadi melalui Kasi Humas AKP Soebagio di Barabai Senin menerangkan, tersangka IK (30) yang ditangkap di tempat tinggalnya di sebuah desa di Kecamatan Haruyan.
"Penangkapan dilalukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi pelaku berada sering terjadi transaksi narkoba," katanya, Senin (11/4/2022).
BACA JUGA:Sepekan Ramadan, Polisi Tangkap 44 Tersangka Narkoba dan Sita 12 Kg Sabu