BENGKULU - Tiga terduga pelaku komplotan spesialis pencurian di waralaba, ditangkap Tim Elang Jupi, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Kepahiang, Polda Bengkulu.
Satu dari tiga terduga pelaku ini berjenis kelamin perempuan, berinisial SI (20) Ibu Rumah Tangga. Lalu, KF (40), yang tak lain suami SI (27), serta HI (36). Mereka merupakan warga Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Sempat Viral, Kasus Pencurian Anjing Ras di Tanjung Priok Berakhir Damai
Saat menjalankan aksinya, mereka terekam Closed Circuit Television (CCTV), atau Kamera Televisi Sirkuit Tertutup, yang terpasang di mini market, Indomaret.
Di mana dalam rekaman CCTV, kedatangan mereka yang membawa satu unit mobil jenis mini bus warna Silver hingga masuk ke dalam mini market.
BACA JUGA:Pencurian Etalase Warung di Cipayung Terekam CCTV, Pelaku Diduga Pasutri
Ketiga terduga pelaku ini memiliki tugas masing-masing. Untuk KF berperan sebagai mengalihkan perhatian pelayan dan petugas kasir minimarket, dan SI serta HI bertugas mengambil barang di dalam mini market.