Fraksi PKS, kata dia, juga mengingatkan agar revisi UU PPP tidak semata-mata hanya untuk memberikan payung hukum bagi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Namun, sebagai upaya penyempurnaan menyusun tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan dan menyelesaikan tumpang-tindih peraturan perundang-undangan yang ada.
"Dalam rangka perbaikan kualitas legislasi agar memihak kepada kepentingan rakyat," ujarnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)