Menhub Ungkap Alasan Penerapan One Way dan Ganjil Genap saat Arus Mudik

Azhfar Muhammad, Jurnalis
Jum'at 15 April 2022 16:27 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi (Foto: MNC Portal)
Share :

Sebagai catatan unruk sistem Ganjil Genap akan diberlakukan beriringan dengan one way :

Tanggal 28 April 2022, diberlakukan jam 17: 00-24.00

Tanggal 29 April 2022 diberlakukan jam 07.00-24.00

Tanggal 30 April 2022 diberlakukan jam 07.00-24.00 Tanggal 1 Mei 222 diberlakukan jam 07.00-12.00

Tanggal 6 Mei 2022 diberlakukan jam 214.00-24.00

Tanggal 7 Mei 22022 diberlakukan jam 07.00-24.00

Tanggal 8 Mei 202 diberlakukan jam 07.00- 03.00

Tanggal 9 Mei 2022 diberlakukan jam 07.00- 03.00

Baca juga: Menhub: Motor Gratis Naik Kereta saat Mudik Lebaran 2022, Orangnya Bayar!

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya