Pulau Onrust dan sekitarnya yang memilik banyak sejarah telah mendapat perhatian sangat besar dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal itu terbukti dengan keluarnya Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor Cb.II/2/16/1972.
Surat tersebut menyatakan Pulau Onrust dan sekitarnya sebagai pulau bersejarah serta cagar budaya.
(Erha Aprili Ramadhoni)