Bos DNA Pro Akui Uang Sekoper ke Rizky Billar dan Lesti Kejora Hanya untuk Konten

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 16 April 2022 14:21 WIB
Lesty Kejora dan Rizky Billar di Bareskrim (Foto: MNC Portal)
Share :

Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, enam orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.

Baca juga: Ivan Gunawan Kembalikan Rp921,7 Juta Uang Kontrak DNA Pro

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya