Dijelaskan Tapril, dari aksi cekcok ini pelaku melakukan pemukulan dan mengenai bagian kepala korban disebelah kiri dan kanan.
“Lukanya juga luka ringan. Luka ringan doang enggak berat, enggak parah (lukanya),” tandasnya.
Kendati demikian, dia menjelaskan bahwa kini pihaknya tengah memproses pelaku atas tindakan yang dia lakukan dan dalam proses penahanan.
“Sudah kita proses dia," pungkasnya.
(Awaludin)