Beraksi di 10 Lokasi, Perampok Spesialis Rumah Kosong Ditangkap

Erfan Erlin, Jurnalis
Selasa 19 April 2022 18:45 WIB
Polsek Semin menangkap pelaku pencurian yang telah beraksi di 10 lokasi. (MNC Portal/Erfan Erlin)
Share :

Setelah diikuti Unit Reskrim Polsek Semin terduga tersangka masuk wilayah Kapanewon Semin dan saat itu masuk di SPBU Semin untuk mengisi BBM. Setelah kita amankan dan dilakukan interogasi bahwa yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian sekira bulan Februari 2022 di TKP tersebut di atas.

"Pelaku dikenakan Pasal 363 KUH Pidana ayat 1 ke 5e dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya