Mama Muda Ini Nekat Jadi Pengedar Sabu

Antara, Jurnalis
Rabu 20 April 2022 19:30 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

KENDARI - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial DA (33), diduga menjadi pengedar 120 gram narkotika jenis sabu di daerah Sampara, Kabupaten Konawe.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Muhammad Eka Faturrahman mengatakan, ibu rumah tangga tersebut ditangkap hari ini (Rabu, red.) pukul 07.00 Wita di Jalan Poros Kolaka-Kendari, Kelurahan Sampara, Kecamatan Sampara.

"Dari penangkapan ibu rumah tangga diamankan barang bukti enam paket narkotika jenis sabu seberat 120,28 gram," katanya.

 BACA JUGA:Polisi Gagalkan Penyelundupan 31 Kilogram Sabu di Batam

Dia menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan Tim Opsnal Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sultra berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu yang diduga dilakukan tersangka di Kelurahan Sampara, Kecamatan Sampara.

Ia menjelaskan, enam paket narkotika jenis sabu siap edar yang disimpan di dalam kantong plastik ditemukan diselipkan antara tempat tidur dan tembok dalam kamar tempat tinggal tersangka.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya