Tok! MA Putuskan Vaksin Booster untuk Muslim Harus Halal

Antara, Jurnalis
Kamis 21 April 2022 13:41 WIB
ilustrasi: Okezone
Share :

“Putusan ini merupakan jaminan hukum bagi umat Islam untuk mendapatkan vaksin halal, ini anugerah besar di bulan Ramadan," kata Ahsani Taqwim Siregar dihubungi di Jakarta.

Sementara itu, Sekretaris Eksekutif YKMI Fat Haryanto mengatakan dengan adanya putusan MA itu, maka tidak ada lagi multi tafsir. Ini merupakan aturan yang wajib dipatuhi pemerintah untuk menyediakan vaksin halal.

"Hanya satu tafsir bahwa pemerintah wajib memberikan vaksin boster yang halal kepada pemudik, karena vaksinnya tersedia," katanya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya