Petugas Gerebek Gudang BBM Ilegal

Azhari Sultan, Jurnalis
Kamis 21 April 2022 21:31 WIB
Polisi gerebek gudang BBM Ilegal (foto: MNC Porta;/Azhari)
Share :

JAMBI - Tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Jambi bersama TNI, Polisi Militer dan Satbrimob menggerebek gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga ilegal di kawasan RT 06, Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Kamis (21/4/2022).

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Christian Tory (Christo) mengatakan, lokasi ini diduga tempat penyalahgunaan BBM.

"Kita lakukan razia karena adanya dugaan penyalahgunaan BBM. Diduga ilegal jadi kita lakukan penggeledahan yang kita curigai," ungkapnya, Kamis (21/4/2022).

Dalam aksi tersebut, tim gabungan juga menemukan sejumlah barang bukti. "Seperti buku nota, asam sulfat, dan bleaching, serta ada indikasi tempat pengoplosan bahan bakar minyak solar," tukas Christo.

Sementara itu, Ketua RT 06, Suryadi mengaku tidak mengetahui untuk terkait aktivitas gudang minyak.

"Kita tidak tahu ada aktivitas gudang minyak, karena orang gudang tidak ada pernah melapor ke kita," tukasnya singkat.

Saat memasuki gudang di Jalan Yos Sudarso, tim gabungan sempat kesulitan membuka pintu gudang minyak tersebut karena digembok.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya