TANGERANG - Sejumlah mobil yang parkir di Dropzone Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) digembok polisi pada Senin (25/4/2022).
Kendaraan ini digembok karena menyalahi aturan penggunaan Dropzone yang seharusnya hanya digunakan untuk mengantar penumpang, bukan untuk parkir.
BACA JUGA:Mudik 2022, Penumpang di Bandara Soetta Tembus 100 Ribu Sehari
Kasat Lantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta (BSH), Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan, ini adalah hari pertama dilakukan operasi penertiban pada kendaraan yang parkir sembarangan di area terminal. Operasi ini dilakukan dengan tujuan antisipasi kemacetan menyambut datangnya musim mudik lebaran 2022.
"Sebagai antisipasi mencegah kemacetan, dilakukan penggembokan roda kendaraan dan dilakukan tilang bagi kendaraan yang tidak mematuhi aturan lalu-lintas yang ada," ujarnya.
Adapun mobil yang digembok rupanya bukan hanya milik sipil saja. Namun, banyak juga kendaraan plat merah yang terparkir sembarangan dan ditertibkan dengan cara digembok. Ini merupakan salah satu upaya untuk menjamin mudik berjalan aman. Operasi ini juga bekerja sama dengan antara Polresta BSH, Propam Polresta BSH, POM TNI, dan Avsec Angkasa Pura II.
"Ini adalah upaya-upaya kami bagaimana menjamin 'Mudik Aman, Mudik Sehat'. Kita akan jamin bahwa para pemudik nanti dapat melakukan kegiatan-kegiatannya di Bandara Soekarno-Hatta dengan aman dan nyaman," katanya.
BACA JUGA:Video Pemudik Mulai Padati Bandara Soetta Meski Lebaran 2 Minggu Lagi
Kompol Bambang AS menegaskan, pihaknya memang tengah meningkatkan langkah antisipasi dini kesiapan di lapangan dalam rangka menyambut arus mudik dan arus balik Lebaran 2022 (Idul Fitri 1443 H) sesuai instruksi Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.
"Memelihara Kamseltibcar Lantas bukan hanya dengan mengurai kemacetan, tapi juga menyelesaikan penyebab timbulnya kemacetan serta mencegah tidak terjadi kemacetan," tuturnya.
(Arief Setyadi )