Dalam keterangan resmi Jasa Marga, mobil yang tak sesuai aturan dengan menuju arah Cikampek akan dialihkan melalui Gerbang Tol (GT) Karawang Barat.
Kabag Ops Korlantas Kombes Eddy Djunaedi, juga mengatakan hal senada, pihaknya tidak melakukan penilangan, namun lebih mengajak masyarakat untuk tidak melanggar. "Yang tak sesuai silahkan melalui jalan arteri. Nanti akan diarahkan anggota untuk dialihkan ke jalur arteri," kata Eddy.
(Angkasa Yudhistira)