Kisah Serda Ucok, Rela Dibui demi Balas Dendam untuk Rekannya

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 26 April 2022 17:03 WIB
Serda Ucok (Foto: MNC Portal)
Share :

Kemudian, pintu portir dibuka petugas dan diperbolehkan masuk untuk menemui komandan regu jaga. "Saya langsung masuk, saat itu suasana kondusif, berjalan seperti biasanya," ujarnya.

Serda Ucok pun divonis 11 tahun penjara karena terbukti mengeksekusi empat tahanan dengan senjata AK-47 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Keempatnya adalah Yohanes Juan Manbait, Gamaliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, dan Hendrik Benyamin Sahetapy Engel.

Setelah bebas, Serda Ucok pun mengaku ingin ke Yogyakarta untuk membasmi premanisme. "Apabila selesai menjalani hukuman, saya akan tinggal di Yogyakarta, bersama-sama memberantas preman," katanya usai divonis di Dilmil II-11 Yogyakarta, Kamis 5 September 2013.

Pernyataan Ucok langsung disambut gegap gempita ratusan orang yang mendukungnya di pengadilan militer.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya