Satgas Akan Ganti Vaksin Covid-19 untuk Muslim dengan yang Halal

Binti Mufarida, Jurnalis
Rabu 27 April 2022 23:15 WIB
Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito (Foto: BNPB)
Share :

Meskipun, kata Wiku, sejauh ini seluruh vaksin yang ada di Indonesia masih bisa digunakan karena alasan kedaruratan berdasarkan fatwa MUI.

BACA JUGA:Breaking News: Kasus Covid-19 Bertambah 617 Hari Ini 

Wiku menjelaskan, kehalalan sebuah produk umumnya dipertimbangkan dari bahan dan turunannya yang digunakan dalam proses pembuatan dan dinyatakan tidak sah sesuai hukum syariah.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya