Jual Video Porno Lewat Medsos, Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi

Rus Akbar, Jurnalis
Rabu 27 April 2022 00:01 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Sementara itu kata Yani, untuk untuk foto vulgar, tersangka mengirimkan melalui WhatsApp dan MiChat.

Sementara itu, Kasubdit V Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Arie Sulistyo Nugroho menambahkan, foto-foto asusila perempuan yang dipromosikan itu di dapat dari internet.

"Foto-foto yang disebar pelaku tidak dikenalnya dan tidak berhak untuk menyebarkannya," ungkapnya.

Dari keterangan polisi yang diberikan FA, aksi penipuan itu dimulai sejak 2021 namun sempat vakum baru awal 2022 kembali melakukan aksinya.

“Dari aksi penipuannya itu dia sudah menipu warga dengan hasil tipuannya Rp20 juta,” tutupnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya