JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Tim Gabungan TNI-Polri menangkap Wabin Tabuni, pelaku pembunuhan Sertu Eka Andrianto Hasugian dan istrinya Bidan Sri Lestari Putri, di Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua.
(Baca juga: Detik-Detik Pasukan Ular Piton Hijau Tembak Mati Wabin Tabuni, Pembunuh Sertu Eka dan Istri)
Wabin Tabuni melakukan pembunuhan terhadap Alm Sertu Eka Andrianto Hasugian Babinsa Koramil 1702-/Kurulu dan isterinya serta memotong jari anaknya yang masih balita pada 31 Maret 2022 silam di Jalan Trans Elelim, Kampung Elelim, Kabupaten Yalimo.
"Memang dari data yang ada Wabin Tabuni adalah anggota KKB yang tergabung kelompok militer Murib dengan daerah operasi sekitar Kuyawage hingga Ilaga," ujar Kapolres Jayawijaya AKBP Muhammad Safei.
Wabin Tabuni merupakan DPO Polri karena aksi kejahatan lainnya dan juga anggota dari Kelompok Separatis Teroris (KST) di Papua itu ditangkap di Kampung Dugume Distrik Dugume Kabupaten Lanny Jaya pada Sabtu (30/4/2022) pagi sekitar pukul 07.40 WIT.