JAKARTA - Kepolisian melakukan kebijakan rekayasa lalu lintas (lalin) one way di arus balik. Skema tersebut dilakukan dari KM 414 hingga KM 66.
Hal itu berdasarkan informasi terkini yang disampaikan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
"Pukul 14.00 WIB one way dari KM 414 sampai dengan KM 66," tulis informasi tersebut.
Dengan adanya kebijakan satu arah tersebut, aparat kepolisian pun melakukan steriliasi jalur dan rest area yang akan diterapkan one way tersebut.
Pembersihan jalur tersebut telah dilakukan sejak pukul 12.00 WIB. Selain one way, kebijakan contraflow juga diberlakukan dari KM 66 sampai KM 28.
(Khafid Mardiyansyah)