Saat digerebek SA dan HH sedang bermesraan, layaknya suami istri, di dalam kamar. Keduanya kemudian digiring ke Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolda Maluku telah memerintahkan agar jajarannya menuntaskan kasus dugaan perzinahan ini dengan transparan.
(Khafid Mardiyansyah)